LAPISAN MASYARAKAT (STRATIFIKASI SOSIAL)
A. Pengertian Lapisan
Masyarakat (Stratifikasi Sosial)
Secara etimologi stratifikasi sosial berasal
dari dua kata yaitu stratifikasi dan sosial. Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin yaitu stratum (jamaknya: strata) yang
berarti lapisan atau tingkat masyarakat. Senada dengan pengertian tersebut, Tesaurus Bahasa Indonesia juga mengartikan
stratifikasi sebagai pelapisan atau
penjenjangan.
Kata sosial dalam kamus Oxford Advanced
Learner’s Dictionary, berasal dari kata social yang artinya concerning the organization of and relations between people and
communities. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial adalah sesuatu
yang berkenaan dengan masyarakat.
Sedangkan secara terminologi, stratifikasi
sosial artinya pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat atas dasar kekuasaan, hak-hak istimewa dan prestise.
Menurut Pitirim
A. Sorokin, stratifikasi social adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat.
Pitirim A. Sorokin juga mengatakan bahwa lapisan dalam masyarakat itu merupakan
ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Lapisan-lapisan
kelas secara bertingkat dapat dibedakan menjadi tiga unsur, yaitu kelas atas,
menengah, dan kelas bawah. Golongan yang berada dalam kelas atas adalah
golongan yang memiliki banyak uang, kekuasaan, dan mungkin juga kehormatan.
B. Terjadinya Lapisan Masyarakat
Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang
dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya
lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat
umur, sifat keaslian keanggotaan, kerabat seorang kepala masyarakat, dan
mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.
Ada dua tipe penyebab terjadinya stratifikasi social,
yaitu :
1. terjadi dengan sendirinya,
2. terjadi secara sengaja. Stratifikasi yang
terjadi dengan sendirinya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa individu
sejak lahir. Misalnya usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian
keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
Sedangkan stratifikasi sosial yang terjadi
dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan
wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti: pemerintahan,
partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
a. Ukuran kekayaan
Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak
termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat dilihat melalui ukuran
rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
b. Ukuran Kekuasan
Seseorang yang memiliki wewenang terbesar
menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
c. Ukuran Kehormatan
Orang yang paling disegani dan dihormati
biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada
masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang
pernah berjasa.
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan
Seseorang yang memiliki derajat pendidikan yang
tinggi menempati posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya, seorang sarjana
lebih tinggi tingkatannya dari pada seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran
tersebut kadang menyebabkan terjadinya efek negatif karena ternyata bukan mutu
ilmu pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaanya.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat
limitative. Masih banyak ukuran-ukuran digunakan untuk menentukan stratifikasi sosial
masyarakat.
C. Sifat Lapisan Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari
sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup,
sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a) Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social
Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana
anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas (perpindahan) dari satu
lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini, satu-satunya kemungkinan
untuk masuk pada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena
kelahiran atau keturunan.
Contoh:
Sistem kasta di India. Kaum Sudra tidak bias
pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di
posisi rendah tidak bias pindah kedudukan di posisi kulit putih.
b) Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social
Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena
mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan
mobilitas sosial, baik vertical maupun horizontal. Setiap orang memiliki
kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan statusnya.
Contoh:
Seorang miskin karena usahanya bias menjadi
kaya, atau sebaliknya.
Seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat
memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.
c) Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi
antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta
Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke
Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
D. Kelas-kelas Dalam Masyarakat (Social Classes)
Kelas sosial adalah semua orang dan keluarga
yang sadar akan kedudukannya didalam suatu lapisan, sedangkan kedudukan mereka
itu di ketahui serta diakui oleh masyarakat umum.
Ada beberapa pendapat tentang kelas sosial,
antara lain sebagai berikut:
·
Kurt. B. Mayer, istilah
kelas sosial hanya di pergunakan untuk lapisan yang berdasrkan atas
unsure-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasrkan atas kehormatan
kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).
·
Max Weber, membuat
perbedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, dan
tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat
ekonomis di baginya lagi dalam kelas yang berdasarkan atas pemilikan tanah dan
benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dan menggunakan
kecakapannya. Adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan
dinamakan stand.
Definisi lain dari kelas adalah berdasarkan
kriteria tradisional, yaitu:
1. Besar jumlah anggotanya
2. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak
dan kewajiban-kewajiban warganya
3. Kelanggengan
4. Tanda/lambing-lambang yang merupakan cirri khas
5. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu ada
kelompok lain)
6. Antagonisme tertentu
Sehubungan dengan kriteria tersebut di atas,
kelas menyediakan kesempatan atau fasilitas-fasilitas hidup tertentu (life chances)
bagi anggotanya.
E. Unsur-unsur Lapisan Masyarakat
Lapisan masyarakat terdiri dari dua unsure,
yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan
dua unsure yang memilki arti penting bagi sistem sosial.
a. Kedudukan (status)
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian
kedudukan (status) dengan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan
sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
Ada 3 macam status sosial dalam masyarakat:
·
Ascribed Status; adalah
tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta,
golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. Misalnya, kedudukan
seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula, seorang kasta Brahmana juga akan
memperoleh kedudukan yang sama. Contoh lainnya yaitu kedudukan laki-laki yang
lebih tinggi dari pada perempuan dalam suatu keluarga.
·
Achieved Status; adalah
status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang
dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat
pendidikan, pekerjaan, dll. Status pekerjaan, misalnya sebagai dokter, dosen,
buruh, dll, sangat menentukan status seseorang dalam masyarakat. Begitu juga
dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh seseorang. Seorang sarjana tentu
dipandang lebih tinggi statusnya dari pada orang yang hanya lulus sekolah
dasar. Hal itu merupakan hasil dari usaha keras yang telah dilakukan.
·
Assigned Status; adalah
status sosial yang diperoleh seseorang didalam lingkungan masyarakat yang bukan
didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat.
Contohnya seperti seorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan
sebagainya. Dalam hal ini, kesalehan seseorang dalam beragama termasuk
didalamnya. Jika seseorang memiliki pengetahuan agama yang dalam, maka ia akan
memiliki status yang lebih tinggi di masyarakat.
b. Peranan (role)
Sedangkan peran sosial merupakan aspek yang
lebih dinamis dibandingkan dengan kedudukan. Status sosial merupakan unsure
statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Peran
lebih menjurus pada fungsi seseorang dalam masyarakat. Meskipun demikian,
keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling
berhubungan.
Berdasarkan cara memperolehnya, peranan
dibedakan menjadi dua yaitu:
·
Peranan bawaan (ascribed
roles) : yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha,
misalnya peranan sebagai nenek, anak ketua RT, dan sebagainya.
·
Peranan pilihan (achive
roles) : yaitu peranan yang diperoleh atas keputusannya sendiri, misalnya
seseorang memutuskan untuk memilih Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang.
Berdasarkan pelaksanaanya, peranan sosial dapat
dibedakan menjadi dua yaitu:
·
Peranan yang diharapkan
(expected roles) : yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian
masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan tersebut dilaksanakan secermat-cermatnya
dan tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang telah ditentukan.
Misalnya, peranan hakim, diplomatic, dan sebagainya.
·
Peranan yang disesuaikan
(actual roles) : yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan tersebut dijalankan. Peranan
ini pelaksanaannya lebih dinamis, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi
tertentu.
Suatu peranan dapat membimbing seseorang dalam
berperilaku, karena peran dapat berfungsi sebagai; pertama, memberi arah pada
proses sosialisasi. Kedua, pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai, norma, dan
pengetahuan. Ketiga, dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat. Keempat,
menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan
kehidupan masyarakat.
Definisi diatas dapat
diambil kesimpulan bahwa di setiap Negara yang memiliki masyarakat akan
terdapat sebuah pelapisan masyarakat, contoh dalam kehidupan saya sendiri bahwa
di daerah dimana tempat saya tinggal juga terdapat suatu pelapisan masyarakat,
baik itu dari yang kaya, sederhana, dan miskin. Namun untuk yang kaya atau yang
lebih mampu dibawahnya tidak memandang sebelah mata ataupun bersikap
menyepelekan antara sesama warga, melainkan saling bergotong royong untuk
membangun dan membenahi sekitar wilayah dibagian RT saya, RT tempat saya
sendiri-pun menganjurkan kepada warganya untuk saling membantu, bergotong
royong, dan peduli. Sikap gotong royong warga sangat terlihat pada saat
kejadian banjir di daerah saya, yang kaya membantu warganya untuk mengungsi dirumahnya
yang berlantai 2 atau 3, dan memberi bekal sebuah makanan kepada para tetangganya masing masing yang membutuhkan, saling membantu membuat akses jalan
pada kondisi banjir dengan menggunakan tali tambang yang diikat untuk
menyebrang dan melewati banjir. Saya sangat bangga dan senang tinggal didaerah
yang dikelilingi warga yang sangat damai, sejahtera, dan peduli kepada
sesamanya walaupun berbeda kedudukan, pangkat, status kekayaan, dan agama.
Sekian tulisan saya
yang disertakan referensi dari Wikipedia, Semoga Bermanfaat danTerima Kasih.
Riyan Efendy
Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
Riyan Efendy
Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
Komentar
Posting Komentar