Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

REFORMASI HUKUM

Gambar
Penajaman Prioritas Reformasi Hukum Dalam bayangan para reformis--sejak pintu lebar untuk reformasi hukum terbuka setelah kejatuhan Soeharto tahun 1998--hukum, pelaksanaan hukum, dan institusi penegak yang menjadi tiang utama yang busuk di masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, sangat mungkin diperbaiki dengan drastis dan seketika. Para reformis berpikir "now or never", dan punya harapan setumpuk bahwa pemerintahan Habibie, Gus Dur, dan Megawati akan berfikir yang sama. Dengan semangat itu lahir pemikiran untuk menentukan sejumlah prioritas, antara lain, pertama, reformasi konstitusi sebagai landasan utama reformasi hukum selanjutnya. Kedua, menggenjot reformasi hukum modern yang di satu sisi prorakyat banyak, bukan law against society seperti selama ini. Tapi juga di sisi lain, cukup liberal untuk menciptakan kondisi bersaing di pasar yang semakin global, bebas dan terbuka. Ketiga, rekonsiliasi dengan para pelanggar HAM, koruptor, dan pengusaha perusak ekonomi d